Tentang kami

SSP Law Firm (Soehartono Soemarto & Partners) merupakan salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia yang didirikan dan dipimpin oleh Dr. Soehartono Soemarto, S.H., M.Hum. Berdiri sejak tahun 1981, kami secara konsisten hadir memberikan layanan dan solusi hukum yang komprehensif bagi para Klien kami.

Berbekal pengalaman praktik lebih dari empat dekade, kami menjaga integritas dan menjunjung tinggi standar etika profesi advokat. Setiap tantangan hukum kami tangani melalui pendekatan terukur, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi di muka persidangan.

Guna menghadirkan solusi hukum yang presisi dan lintas disiplin, SSP Law Firm berkolaborasi secara aktif dengan para akademisi/ pakar hukum, serta profesional independen seperti akuntan publik, konsultan pajak, konsultan kekayaan intelektual, Penilai Publik (KJPP) dan Psikolog. Pendekatan kolaboratif ini memastikan setiap strategi hukum yang kami berikan berorientasi pada penyelesaian yang efektif, berkeadilan, dan solutif bagi Klien.

Visi dan misi

Visi

Mewujudkan layanan jasa hukum yang berorientasi pada keadilan protektif dan memberikan kepastian hukum bagi Klien.

Misi

Memberikan pelayanan jasa hukum solutif kepada setiap Klien sesuai dengan ketentuan hukum positif dan menjunjung tinggi etika profesi.

45+Tahun berpraktik
12Advokat
1981Berdiri sejak

Nilai yang kami pegang

Menjadi dasar dalam setiap layanan hukum yang kami berikan.

Layanan solutif

Kami memberikan pelayanan jasa hukum solutif sesuai ketentuan hukum positif dan kebutuhan setiap Klien.

Etika profesi

Kami menjunjung tinggi integritas dan standar etika profesi advokat dalam setiap pendampingan.

Membutuhkan pendampingan hukum?

Sampaikan kebutuhan Anda kepada SSP Law Firm untuk mendapatkan layanan hukum yang solutif dan berkeadilan.

Hubungi Kami