Hukum Kepailitan dan PKPU
Pendampingan debitur dan kreditur dalam restrukturisasi utang, PKPU, kepailitan, pengurusan, dan pemberesan aset.
Ruang lingkup layanan
Para Partner di firma kami telah banyak memiliki pengalaman di bidang kepailitan dan PKPU termasuk 2 (dua) Partner kami telah memiliki lisensi resmi sebagai kurator dalam kepailitan dan pengurus dalam PKPU sehingga kami dapat memberikan layanan hukum yang berfokus pada penyelesaian sengketa utang-piutang komersial yang kompleks, baik melalui skema perdamaian/retrukturisasi utang maupun pengurusan dan pemberesan aset dalam kepailitan. Layanan kami dirancang secara taktis untuk melindungi kepentingan hukum serta nilai ekonomi Klien baik di posisi Debitur yang membutuhkan penyelamatan bisnis, maupun Kreditur yang ingin mengamankan hak tagihnya. Pengalaman kami mencakup perancangan proposal perdamaian, penanganan permohonan PKPU dan Kepailitan pada Pengadilan Niaga.
Sampaikan kebutuhan hukum Anda. Kami akan membantu menentukan langkah berikutnya.
Telepon kantor+62 341 570-418