
Partner
Dr. Hilmy F. Ali, S.H., M.H., CLA., CTL
Bidang keahlian
Perdata bisnis, kepailitan dan PKPU, perpajakan, PHI, legal due diligence
Pengalaman profesional
Bapak Hilmy bergabung sebagai Partner pada SSP Law Firm sejak tahun 2016. Selain aktif beracara sebagai Advokat, Pak Hilmy juga berprofesi sebagai Kurator & Pengurus dalam Kepailitan dan PKPU. Pada bidang perpajakan, Pak Hilmy memiliki izin sebagai Kuasa Hukum Pengadilan Pajak berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak No. KEP-322/PP/IKH/2021 yang secara berkala terus diperpanjang hingga saat ini. Pak Hilmy juga memiliki lisensi sebagai Auditor Hukum Terdaftar pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kiprah profesionalnya berfokus pada penanganan hukum perdata bisnis, sengketa kepailitan & PKPU, perselisihan hubungan industrial, sengketa perpajakan, hingga pelaksanaan uji tuntas hukum (legal due diligence) bagi perusahaan.
Di ranah akademis, Pak Hilmy juga aktif mendedikasikan kepakarannya sebagai dosen yang mengampu berbagai mata kuliah fundamental dan lanjutan, seperti Hukum Acara Pidana, Praktik Peradilan Perdata dan Pidana, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Kepailitan dan PKPU, Kejahatan Korporasi, Hukum Pidana Khusus, hingga Etika Profesi Hukum dan Filsafat Hukum.