
Partner
Elfan Christianto Soemarto, S.H., M.H.
Bidang keahlian
Perdata bisnis, kepailitan dan PKPU, PHI, kekayaan intelektual, pidana
Pengalaman profesional
Bapak Elfan bergabung sebagai Partner pada SSP Law Firm sejak tahun 2022. Pak Elfan merupakan advokat sekaligus Kurator & Pengurus yang berpengalaman luas dalam menangani perkara hukum perdata bisnis, sengketa kepailitan & PKPU, Perselisihan Hubungan Industrial, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Di bidang hukum pidana, Pak Elfan memiliki keahlian mendalam dalam memberikan pendampingan hukum di tahap penyidikan hingga pembelaan di muka persidangan untuk tindak pidana penipuan dan penggelapan, pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, penyerobotan tanah, hingga tindak pidana korupsi.
Strategi advokasi yang komprehensif dan ketajaman analisis yuridis menjadi kunci utama Pak Elfan dalam menjamin hak hukum serta kepentingan hukum Klien.